Syarat & Ketentuan
Berlaku sejak 1 November 2026
Halaman ini mengatur penggunaan Klipmu oleh pembeli dan penjual. Bacalah dengan saksama; bagian yang penting untukmu ditulis dengan bahasa sehari-hari.
1. Tentang Klipmu dan Pengelola
Klipmu (klipmu.vercel.app) adalah lokapasar (marketplace) produk digital yang mempertemukan kreator Indonesia sebagai penjual dengan pembeli. Klipmu dikelola oleh Achmad Zidan Muzaki selaku perorangan ("Pengelola", "kami").
Kontak resmi: email zidanmuzaki2002@gmail.com dan WhatsApp 0851-6252-9768. Kanal yang sama dipakai untuk pertanyaan, pengaduan, dan permintaan terkait data pribadi.
2. Persetujuan dan Kecakapan
Ketentuan ini adalah perjanjian elektronik antara kamu dan Pengelola. Dengan membuat akun, mengajukan toko, atau mencentang persetujuan saat membayar, kamu menyatakan telah membaca dan menyetujui Syarat & Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, dan Kebijakan Pengembalian Dana.
Kamu harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Bila belum, kamu hanya boleh memakai Klipmu dengan persetujuan dan pendampingan orang tua atau wali, yang ikut bertanggung jawab atas penggunaanmu.
3. Akun
- Membeli tidak wajib punya akun. Akun dibutuhkan untuk berjualan, mengirim pesan, dan melihat riwayat pesanan.
- Data yang kamu berikan harus benar dan milikmu sendiri.
- Kamu wajib menjaga kerahasiaan kata sandi atau akun Google yang kamu pakai untuk masuk. Segera kabari kami bila ada penggunaan tanpa izin.
- Satu akun dapat dipakai untuk membeli dan menjual. Akun tidak boleh dipindahtangankan.
4. Peran Para Pihak
Jual beli produk terjadi antara pembeli dan penjual. Penjual bertanggung jawab atas kebenaran deskripsi, kualitas, keaslian, dan legalitas produknya. Klipmu menyediakan platform, meninjau (mengkurasi) toko dan produk sebelum terbit, menerima pembayaran atas nama penjual, menyalurkan hasil penjualan, serta menangani pengaduan dan pengembalian dana.
Pembagian peran ini tidak mengurangi hakmu sebagai konsumen menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, termasuk hak atas pengembalian dana bila produk tidak sesuai.
5. Produk Digital dan Lisensi Penggunaan
- Produk berupa berkas unduhan, tautan materi (mis. Google Drive, Docs, Sheets, Canva), atau layanan seperti sesi mentoring.
- Hak cipta tetap milik kreator (UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta). Pembeli mendapat izin pakai pribadi yang tidak eksklusif dan tidak dapat dipindahtangankan, kecuali penjual menyebutkan izin lain di halaman produk.
- Pembeli dilarang menjual kembali, membagikan, mengunggah ulang, atau mengklaim produk sebagai karya sendiri tanpa izin tertulis penjual.
6. Harga, Biaya, dan Pembayaran
- Semua harga dalam Rupiah. Total yang harus dibayar ditampilkan lengkap sebelum kamu membayar.
- Pembeli membayar harga produk ditambah biaya layanan 2% dan, untuk pembayaran lewat payment gateway, biaya metode pembayaran yang tampil saat memilih metode.
- Selesaikan pembayaran dalam 24 jam. Pesanan yang tidak dibayar dalam waktu itu dapat dibatalkan otomatis.
- Untuk pembayaran manual (QRIS atau transfer), kamu menyatakan sudah membayar dengan menekan tombol konfirmasi. Menyatakan sudah membayar padahal belum adalah pelanggaran dan dapat dilaporkan sebagai penipuan. Kami dapat memeriksa mutasi dan menutup akses produk bila dana tidak kami terima.
- Klipmu tidak menyimpan nomor kartu atau PIN. Pembayaran lewat payment gateway diproses oleh penyedia gateway tersebut.
7. Penyerahan Produk
- Produk berkas dan tautan terbuka di halaman pesanan begitu pembayaran tercatat, dan tautannya dikirim ke email yang kamu isi.
- Setiap pesanan berkas dapat diunduh hingga 5 kali per berkas. Simpan berkas di perangkatmu.
- Untuk layanan seperti mentoring, penjual menghubungimu atau kamu menghubungi penjual lewat kontak di halaman pesanan untuk menjadwalkan sesi.
8. Pembatalan dan Pengembalian Dana
Kamu dapat mengajukan pengembalian dana paling lambat 7 hari sejak pembayaran tercatat (30 hari untuk pesanan berisi layanan seperti mentoring) bila produk tidak sesuai deskripsi, rusak, tidak dapat diakses, tidak diterima, atau layanan tidak dapat dijadwalkan. Jangka waktu ini lebih panjang dari batas minimum 2 hari kerja dalam PP No. 80 Tahun 2019. Rincian syarat dan langkahnya ada di Kebijakan Pengembalian Dana.
9. Ketentuan Khusus Penjual
- Penjual wajib memberikan data identitas serta rekening yang benar, dan bertanggung jawab memenuhi perizinan berusaha yang berlaku baginya menurut peraturan perundang-undangan.
- Penjual menjamin memegang hak cipta atau izin sah atas semua materi yang dijual, dan bahwa produknya tidak melanggar hukum.
- Toko dan setiap produk ditinjau sebelum terbit. Klipmu dapat menolak, meminta perbaikan, menyembunyikan, atau menurunkan produk yang melanggar ketentuan ini atau hukum.
- Potongan penjual 3% dari harga produk dipotong otomatis dari setiap penjualan. Penjualan lewat link toko sendiri mendapat cashback 1%. Rincian ada di halaman Biaya.
- Penghasilan dicairkan ke rekening penjual melalui permintaan tarik saldo. Penjualan yang sedang dalam proses pengembalian dana dapat ditahan sampai pengajuan selesai, dan penjualan yang dananya dikembalikan ke pembeli tidak dihitung sebagai penghasilan.
- Penjual bertanggung jawab atas kewajiban perpajakan atas penghasilannya sendiri.
- Penjual wajib menanggapi pembeli dengan wajar, terutama untuk layanan yang perlu dijadwalkan.
10. Konten dan Perilaku yang Dilarang
- Produk bajakan, plagiat, atau yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.
- Konten pornografi, perjudian, ujaran kebencian berbasis SARA, kekerasan, penipuan, atau konten lain yang dilarang peraturan perundang-undangan, termasuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Berkas berisi virus, malware, atau kode berbahaya.
- Data pribadi orang lain tanpa dasar yang sah.
- Melecehkan, mengancam, atau mengirim spam lewat fitur pesan.
- Mengakali sistem: transaksi fiktif, ulasan palsu, memanipulasi biaya, atau mengakses sistem tanpa izin.
11. Laporan Pelanggaran dan Hak Cipta
Siapa pun dapat melaporkan produk atau toko lewat tombol "Laporkan" atau ke zidanmuzaki2002@gmail.com. Pemilik hak cipta yang karyanya dijual tanpa izin dapat mengirim laporan beserta bukti kepemilikan. Kami meninjau setiap laporan dan dapat menyembunyikan produk selama peninjauan.
12. Penangguhan dan Penutupan Akun
Pelanggaran dapat berujung pada peringatan, penurunan produk, penahanan saldo yang terkait dengan transaksi bermasalah, penangguhan, atau penutupan akun, sebanding dengan beratnya pelanggaran. Kamu dapat mengajukan keberatan lewat kontak resmi. Kamu juga dapat menutup akunmu kapan saja; kewajiban atas transaksi yang sudah terjadi tetap berlaku.
13. Tanggung Jawab
- Kami berupaya menjaga Klipmu tetap berjalan dan aman, namun layanan dapat terganggu sementara karena pemeliharaan atau gangguan pihak ketiga (mis. penyedia hosting, internet, atau payment gateway). Bila gangguan membuat produk yang sudah kamu bayar tidak dapat diakses, kamu berhak atas penyelesaian sesuai Kebijakan Pengembalian Dana.
- Tanggung jawab kami atas suatu pesanan pada umumnya sebatas nilai yang kamu bayarkan untuk pesanan itu. Batasan ini tidak berlaku untuk kerugian akibat kesengajaan atau kelalaian berat kami, dan tidak mengurangi hak yang dijamin peraturan perundang-undangan.
- Tidak ada bagian ketentuan ini yang mengalihkan tanggung jawab yang menurut hukum wajib kami pikul.
14. Keadaan Kahar
Para pihak tidak dianggap lalai bila kewajibannya tertunda karena keadaan di luar kendali yang wajar, seperti bencana alam, pemadaman listrik atau internet yang luas, gangguan pihak ketiga, atau kebijakan pemerintah. Kewajiban dilanjutkan segera setelah keadaan itu berakhir, dan hak pembeli atas pengembalian dana tetap berlaku.
15. Perubahan Ketentuan
Kami dapat memperbarui ketentuan ini. Tanggal berlaku di atas halaman akan diperbarui, dan perubahan penting diberitahukan di situs atau lewat email paling lambat 7 hari sebelum berlaku. Perubahan hanya berlaku untuk transaksi setelah tanggal berlakunya; pesanan yang sudah dibuat tetap mengikuti ketentuan saat pesanan itu dibuat.
16. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia. Setiap perselisihan diupayakan selesai secara musyawarah lebih dahulu lewat kontak resmi, paling lama 30 hari. Bila tidak tercapai kesepakatan, sengketa konsumen dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau pengadilan negeri yang berwenang sesuai UU Perlindungan Konsumen, sesuai pilihan konsumen.
17. Bahasa
Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Terjemahan bahasa Inggris disediakan untuk kemudahan; bila ada perbedaan, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.